Latest News

Pengen Wirausaha Bersama?? Tentukan Usaha Waralaba, Bisnis Opportunity atau Lisensii??

Perlu diketahui jika ingin terjun dalam usaha wirausaha dalam bentuk kerjasama atau kemitraan, yang perlu diketahui adalah konsep kerja bagaimana yang akan di pilih? waralaba atau yang biasa disebut franchise merupakan suatu bnetuk badan usaha yang di bangun atau didirikan nerdasarkan asas kemitraan atau kerjasama antara dua pihak, baik antara perorangan, lembaga maupun perusahaan.

Waralaba atau Franchise mempunyai banyak keuntungan, karena dapat menekan atas resiko kegagalan suatu usaha. Bisnis Waralaba merupakan bentuk usaha yang lebih terstruktur dan tersusun sehingga lebih cepat dan terencana. di bandingkan dengan membangun usaha sendiri dari bawah. Biasanya pemilik franchise merupakan pemberi hak ke waralaba yang telah  telah terbukti keberhasilan bisnisnya, tidak heran jika para penerima waralaba tinggal mengembangkan dan melanjutkan saja di daerah yang baru dan belum ada franchise serupa.



franchise

Konsep bisnis atau usaha waralaba ini pernah mengalami booming di Indonesia dan terjadi kurang lebih selama 10 Tahun yang lalu. Bisnis Waralaba ini yang masuk ke indonesia yaitu model produk makanan karena dirasa mudah dijalankan tanpa menggunakan modal yang terlalu besar. semua itu didasari karena iming-iming keberhasilan serta keamanan dalam berinvestasi dalam  berbagai merek dagang dari luar negeri.

waralaba


Perbedaan Usaha Kerjasama di dalam bisnis waralaba, Bussines Opportunity, dan Lisensi

ketika anda mulai tertarik dengan usaha di bdang waralaba maka anda sebaiknya mengetahui sistem dan bentuk-bentuk kerjasamanya yang telah ditawarkan sebelum terjun mengambil keputusan unutk bergabung. Biasanya dalam usaha bisnis kemitraan ini ada beberapa konsep kerjasama yang bisa dipilih. Berikut Perbedaan usaha kerjasama dalam model kemitraan yang dapat berguna bagi anda.

1. Perbedaan paling mendasar dari sistem kerjasama diatas yaitu terletak pada fikus dan tujuan dari mitra yang dibangun dan dikelola. Misal Bisnis Waralaba lebih menekankan pada sistem produk bisnisnya, Bussiness Opporrtunity lebih menekankan pada start up  paket atau biasa disebut paket usaha yang di tawarkan beserta pelatihan tanpa harus menggunakan merek pemberi francchise, sedangkan Lisensi lebih tertuju pada Hak kekayaan intelektual (HKI).

2.Setelah melihat perbedaan yang mendasar diatas maka dapat disimmpulkan bahwa waralaba dan franchise itu harus menggunakan merek dari franchisor (penyedia Waralaba) atau dari Lisensor ( Pemberi gagasan utama pendirian usaha kerjasama). sedangkan Bussiness Opportunity boleh menggunakan merek sendiri yang mungkin dapat lebih populer dibandingkan merek dari pemberi Lisensor.
3. Dalam hal pengurusan dokumen, bisnis waralaba boleh hanya menyerahkan dalam bentuk surat permohonan pendaftaran merek dagang. sedangkan untuk usaha dalam bidang Lisensi harus menyertakan dalam bentuk sertifikat merek karena mempunyai kekuatan hukum yang penuh.

4. Untuk Promosi dan pemasaran : Bisnis Waralaba cenderung bersifat pemasangan iklan yang banyak dan luas dimana promosi itu dilakukan oleh pihak pemberi waralaba (franchisor) sehingga penerima waralaba tidak perlu mengeluarkan biaya promosi lagi. Sedangkan untuk Bussiness Opportunity dan Lisensi tidak selalu melakukan promosi sendiri .

5. Acuan hukum menyangkut ketiga jenis kerjasama tersebut memiliki referensi hukum yang berlainan. Misal kerjasama di bidang Lisensi diatur oleh UU Nomor 15 yang isinya tentang merek dimana lisensi harus menyertakan pencatatan perjanjian lisensi dalam kemitraan. Waralba di atur oleh peraturan pemerintah PP dan kemendag yang isinya mengatur tentang pendaftaran surat tanda pendaftaran waralaba atau SPTW. sedangkan Bussiness Opportunity belum ada aturan yang jelas

Demikian beberapa perbedaan dari ketiga jenis bentuk usaha kerjasama dan kemitraan. pengenalan secara mendalam dapat menjaga antisipasi akan berkembanganya usaha kemitraan.