Latest News

relokasi warga waduk kedong ombo di harap bersabar

waduk kedong ombo, boyolali
 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah meminta ratusan masyarakat sekitar Waduk Kedung Ombo (WKO) di daerah Kecamatan Kemusu yang meminta kejelasan ganti rugi perpindahan tempat harap bersabar. karena, usaha ganti rugi hasil relokasi hingga kini masih dalam tahap proses.

Sekretaris daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih saat ditanya pada Kamis (18/9) menjelaskan, sampai sekarang Pemkab (pemerintah Kabupaten) masih berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS), Perhutani, dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi untuk persoalan relokasi ratusan warga WKO di daerah Kemusu yang tergusur akibat proyek pembangunan WKO, 24 tahun silam.

Sekda menjelaskan bahwa Pemkab tidak memiliki kewenangan dan hak sepenuhnya, sebab masalah proyek WKO serta relokasi merupakan kewenangan hak pemerintah pusat serta provinsi. Pemkab hanya berkedudukan  menjadi fasilitator. Sehingga warga diharapkan dapat bersabar.  Perlu diketahui bahwa proses penyelesaian masalah relokasi membutuhkan waktu yang lama. Dikarenakan harus menyiapkan lahan Perhutani yang akan pakai sebagai tempat relokasi, yang sampaisekarang belum tuntas.

sekretaris daerah Boyolali menjelaskan bahwa “Kami harap masyarakat tetap bersabar. karena samapai sekarang kami masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait membahas lahan relokasi. Kami juga masih melakukan penitisan dan pendataan terhadap warga. Proyek pembangunan WKO itu kan sudah lama, jadi siapa saja warga dan ahli waris yang berhak mendapat ganti rugi relokasi, masih kami data,” jelas Sekda.

Sebelumnya, ratusan warga Waduk Kedung Ombo (WKO) dari empat desa di Kecamatan Kemusu mengancam akan membuka pintu air WKO jika sampai Minggu (21/9) besok, pemerintah belum juga menyelesaikan urusan ganti rugi relokasi pada mereka.

Ancaman dilontarkan mereka saat melakukan aksi di pinggir waduk, Rabu (17/9) siang.  Ancaman dilayangkan lantaran warga yang menjadi korban gusur proyek WKO tersebut sudah jenuh selama lebih dari 24 tahun tidak ada kejelasan relokasi. Warga menagih kembali janji relokasi dari pemerintah yang sebelumnya dijanjikan tuntas pada tahun lalu. Warga mendesak supaya relokasi segera dilakukan, mengingat sampai saat ini masih terdapat sebanyak 376 KK dari empat desa yang belum ditempatkan pada relokasi.

Empat desa itu antara lain, Desa Bawu, Kedungmulyo, Kedungrejo dan Klewor. “Sampai saat ini tidak ada realisasi atau kejelasannya, kami sudah jenuh. Kami akan melakukan tindakan,” ujar Hadi Sutarno (44), tokoh masyarakat Desa Bawu.

Selain meminta supaya ganti rugi relokasi segera direalisasikan, warga juga meminta lahan relokasi diratakan agar bisa segera dibangun menjadi tempat tinggal. Selain itu, disertifikatkan supaya mereka tenang. Jaswadi, tokoh masyarakat WKO menambahkan persoalan ganti rugi relokasi ini sudah berlarut-larut sejak puluhan tahun lalu.

Pada 1998, Gubernur Jateng saat itu, Mardiyanto melimpahkan kasus WKO ke BLH Jateng.

“Setelah itu situasinya semakin tidak jelas. Sebab BLH tidak tahu menahu tentang dana konsinyasi warga, maupun kondisi kartografis dan legenda tanah milik Perhutani yang dilepas untuk jadi pemukiman warga,” imbuhnya.

sumber : merdeka.com